Monday, February 21, 2011

Runtuhnya Dinasti Umayyah (1)

Runtuhnya Dinasti Umayyah (1)

Keruntuhan Dinasti Umayyah (ilustrasi).
Sudah menjadi sunatullah sebuah kekuasaan akan mengalami kejayaan dan keruntuhan. Ketika peradaban Islam menguasai dunia, secara bergantian dinasti-dinasti Islam memegang tampuk kekuasaan. Setiap kerajaan atau kesultanan Islam yang berkuasa tentu pernah mengalami masa-masa keemasan. Tak dapat dimungkiri, sejarah telah membuktikan dinasti-dinasti Islam di era keemasannya telah memberikan kontribusi yang begitu besar bagi peradaban manusia. Tanpa kejayaan peradaban Islam, barangkali dunia Barat pun belum tentu mencapai kemajuan. Diakui atau tidak, Barat banyak belajar dari peradaban Islam. Sejarah selalu kaya akan hikmah dan pelajaran. Yang dapat dipelajari dan diambil hikmah dari peradaban Islam tak hanya masa keemasannya saja. Era kejatuhan dan ambruknya dinasti-dinasti Islam juga menarik untuk dipelajari. Redup dan tenggelamnya sebuah dinasti Islam pada masa silam itu tentu mengandung begitu banyak pelajaran. Setelah terbunuhnya Khalifah Ali bin Abi Thalib pada 20 Ramadhan 40 Hijirah (660M), era Khilafah Rasyidah berakhir, lalu muncullah Dinasti Umayyah yang didirikan pada 661 M oleh Muawiyyah bin Abu Sufyan. “Kekuasaan Bani Umayyah berumur kurang lebih 90 tahun,” ungkap Sejarawan Islam Prof Badri Yatim dalam buku bertajuk “Sejarah Peradaban Islam”. Dinasti Umayyah yang melanjutkan tradisi kerajaan-kerajaan pra-Islam di Timur Tengah mengundang kritik keras dan memunculkan kubu oposisi. Kelompok oposisi terbesar yang sejak awal menentang pemerintahan keluarga Bani Umayyah adalah kelompok Syiah, yaitu para pengikut dan pecinta Ali bin Abi Thalib serta keturunannya yang merupakan Ahlul Bait (keturunan Nabi Muhammad SAW yang berasal dari anak dan menantunya, Fatimah dan Ali). Selain kelompok Syiah, pemerintahan Dinasti Umayyah juga mendapat penentangan dari orang-orang Khawarij. Kelompok Khawarij ini merupakan orang-orang yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib, karena mereka merasa tidak puas terhadap hasil tahkim atau arbitrase dalam perkara penyelesaian persengketaan antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah. Redaktur: Chairul Akhmad Reporter: Nidia Zuraya